Mengenal Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 dan Berbagai Kegunaannya

Aplikasi Sirekap Pemilu 2024

Tak terasa, Pemilu serentak akan berlangsung kurang dari 1 bulan lagi. Berbagai persiapan telah dilakukan pemerintah, termasuk memperbaiki sistem informasi digital yang akan digunakan KPU untuk membantu proses rekapitulasi data. Yap, para petugas KPPS mengenalnya dengan sebutan “Sirekap” yang merupakan singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi. FYI, aplikasi ini sejatinya sudah pernah digunakan pada Pilkada tahun 2020 silam. Dan rencananya akan kembali digunakan pada pemilu serentak ditahun 2024 ini.

Kegunaan Aplikasi Sirekap Pemilu 2024

Menurut KPU, aplikasi Sirekap nantinya akan digunakan sebagai alat bantu untuk mendigitalisasi hasil rekapitulasi dan sebagai sumber data resmi penetapan hasil pemilu. Agar apa?

1. Agar Lebih Efektif

Dulu, kita perlu menunggu hingga kurang lebih sebulan hanya untuk mengetahui hasil rekapitulasi manual yang dilakukan KPU. Hal ini karena sulitnya akses diberbagai daerah terpencil. Dan selama masa penantian ini, biasanya data yang dirilis oleh berbagai lembaga survey lah yang sementara akan dijadikan acuan. Nah, kehadiran Sirekap, diharapkan dapat mengatasi hal ini. Sebab KPU pusat tak lagi perlu menunggu pengiriman surat suara dari desa-desa. Yap, mereka hanya perlu menunggu capture atau foto hasil rekapitulasi di TPS setempat yang dikirimkan oleh para petugas KPPS melalui aplikasi Sirekap.

2. Agar Lebih Efisien

Kamu tentu masih ingat bagaimana crowded-nya pemilu serentak 5 tahun silam yang bahkan meninggalkan duka yang mendalam bagi para keluarga petugas KPPS yang harus meregang nyawa karena kelelahan. Yap, tak kurang dari 894 petugas KPPS dikabarkan meninggal dunia serta 5.175 petugas lainnya jatuh sakit karena kelelahan. Adanya Sirekap diharapkan dapat memangkas banyak pekerjaan dan biaya. Sehingga musibah semacam itu bisa diminimalisir.

3. Agar Data Rekapitulasi Jadi Lebih Transparan

Banyaknya dugaan kecurangan dalam pemilu yang digaung-gaungkan oleh berbagai pihak juga menjadi dasar utama KPU mempergunakan aplikasi Sirekap. Dengan transparannya data yang bisa diakses masyarakat luas. Masyarakat diharapkan dapat mengawal pemilu dengan cara meng-capture hasil rekapitulasi di TPS-nya masing-masing dan menyocokkannya dengan hasil rekapitulasi digital yang di unggah petugas KPSS melalui aplikasi Sirekap. Sehingga jika sampai ditemukan perbedaan. Masyarakat bisa melaporkannya pada Bawaslu.

Namun pertanyaannya, sudah siapkah Sirekap?

Tentu, kita juga harus fair bahwa aplikasi ini memang belum sepenuhnya sempurna. Sehingga dalam pelaksanaannya ada berbagai hal yang perlu di perhatikan pemerintah, seperti:

1. Kesiapan server

Bayangkan, berapa banyak orang yang akan mengakses aplikasi ini secara bersamaan pada saat proses rekapitulasi pemilu berlangsung. Dan tentu sebagai masyarakat biasa, kita hanya dapat berharap agar aplikasi ini tidak down saat benar-benar dibutuhkan. Sehingga mulai dari sekarang, kesiapan server menjadi hal yang vital untuk di perhatikan. Tak hanya itu, isu keamanan data juga menjadi hal lain yang perlu diperhatikan pemerintah. Karena berkali-kali data sensitif semacam ini bocor ke public dan bahkan diperjual-belikan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Maka jangan sampai, ada celah yang dapat dimanfaatkan “orang-orang semacam ini” untuk merubah atau bahkan memanipulasi data.

2. Kesiapan para petugas KPPS

Tentu, tak semua petugas KPSS yang bertugas pernah menggunakan aplikasi ini sebelumnya. Utamanya mereka yang berada dipelosok-pelosok daerah. Sehingga dibutuhkan sosialisasi dan pembekalan bagi para petugas KPSS mulai dari cara membuat akun, masuk ke aplikasi, hingga mengirimkan foto hasil rekapitulasi. Sehingga diharapkan tidak ada human error saat proses penginputan data. Karena seperti yang kita tahu, sebagai aplikasi hybrid Sirekap masih membutuhkan keterlibatan user.

3. Kesiapan jaringan internet

Tentu, kita tidak akan terlalu mengkhawatirkan kesiapan jaringan internet di kota-kota besar, seperti: Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Bali dan lain sebagainya. Namun, bagaimana dengan desa-desa kecil dipelosok negeri? Desa Purwoharjo di Kabupaten Wonogiri misalnya, yang hingga kini belum ter-cover jaringan seluler. Maka mau tidak mau petugas KPPS didesa tersebut mesti turun gunung menuju kota agar dapat mengirimkan capture hasil rekapitulasi di daerahnya. Untungnya, jarak dari desa ke kota tidak terlampau jauh. Namun, bagaimana dengan desa-desa yang berada di papua barat misalnya, yang hingga kini masih menjadi blank spot dan belum terjangkau jaringan telekomunikasi. Maka penting bagi pemerintah, untuk tidak hanya menyiapkan sistemnya melainkan juga infrastrukturnya.

Nah, itu kira-kira berbagai hal yang perlu kamu ketahui tentang aplikasi Sirekap Pemilu 2024. Tentu, kita sama-sama berharap pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari mendatang dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai. Dan tidak terkendala apapun, termasuk dalam hal penginputan data melalui aplikasi Sirekap. Sehingga masyarakat, bisa betul-betul merayakan meriahnya pesta demokrasi dihari rabu mendatang.

Leave a reply:

Your email address will not be published.